Jumat, 01 Juni 2012

SEMPAK FUTSAL CLUB ; tim futsal dengan spesialis bukan turnamen






SEJARAH
SEMPAK FUTSAL CLUB, adalah sebuah tim futsal yang semua anggotanya adalah mahasiswa fakultas hukum Universitas Jember yang khususnya angkatan 2008, komunitas futsal ini berawal dari dua komunitas, KOPLAK dan SEMPAK. KOPLAK yang mempunyai kepanjangan KOmunitas Pemuda suka LawaK, adalah sekumpulan pemuda penyuka “guyon” yang mempunyai kesamaan nasib dengan kuliahnya yaitu ketidakberuntungan dengan mata kuliah bernama PIH dan Hukum Pidana dengan Pak Mul dosennya. Dengan kesamaan inilah kami membentuk komunitas yang diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bisa membuat stress hilang seperti bakar-bakar,makan-makan, dan touring. Formasi awal anggota koplak adalah David, Rahmat Hananto, Ngkong, Rahmat Sudrajat, Dani, Rizky, Andik, Arif dan Owob. Sedangkan SEMPAK yang mempunyai kepanjangan SEkumpulan Mahasiswa Pe es-an Aktif. Adalah sekumpulan mahasiswa yang terbentuk karena adanya kesamaan hobi bermain bermain PS khususnya Winning Eleven. Member awal SEMPAK adalah Tommy, Candra, Made, Jazuli, Damis. Sempak selalu menghabiskan akhir pekannya dengan main PS sampai pagi (koyo’ kalong ae)

AWAL TERBENTUK
Dengan masuknya wabah futsal ke Jember yang ditandai dengan menjamurnya lapangan futsal membuat komunitas ini mencoba kegiatan baru tersebut. United Futsal merupakan tempat pertama bagi kedua tim ini bertemu. Setelah sekian lama bermain bersama dan adanya kesamaan visi misi dalam bermain futsal maka meleburlah kedua komunitas ini menjadi SEMPAK FUTSAL CLUB. Tidak lama kemudian tim SEMPAK menambah member-nya dengan pemain-pemain yang kualitasnya diatas rata-rata orang normal seperti Mbah Yudho pemain veteran yang 99% kekuatannya ada di kaki kiri, Fajar predator kotak penalti yang bisa mengelabui kiper lawan dengan kekuatan hidungnya, Rendra pemain lokal banyuwangi yang mempunyai spesialis nyangkruk sampe pagi, Abdillah Waybi pemain spesialis defender yang mempunyai tubuh kokoh bagai karang di Watu Ulo, Jono pemain yang mempunyai gocekan bokong yang maut, dan Gondrong bek lincah spesial sapu bersih.


MEMBER
 Yudo. Pemain spesial kaki kiri ini merupakan pemain tertua dari SEMPAK FC. Pemain asal ----- ini berposisi sebagai sayap kanan terinspirasi oleh Arjen Robben. Pemain yang selalu bersemangat dalam bermain ini adalah salah satu pemain kunci dari SEMPAK FC. Mungkin satu-satunya kelemahan dari yudo adalah pada kaki kanan-nya yang terlalu cupu dan kesibukannya di luar dunia futsal.




David. Pemain asli binaan Krian United ini merupakan salah satu pemain all-around dalam tim. David yang pada awalnya berposisi sebagai striker ini bisa ditarik kebelakang menjadi gelandang  atau ditarik kebelakang lagi menjadi libero dan saat ini ditarik ke belakang lagi untuk menjadi kiper.


Tommy. Pemain yang mempunyai postur yang tinggi ini merupakan kebalikan dari pemain all-around tapi berkebalikan dengan david. Pemain asli nganjuk ini mengawali karir dari posisi kiper menjadi gelandang berubah sementara ke operator warnet dan saat ini menjadi striker ini pintar memanfaatkan panjang kakinya untuk merebut bola lawan dan mencetak gol.

Made. Pemain dengan ciri khas tahi lalat pada wajahnya ini merupakan kapten dari SEMPAK FC, pemain satu ini mempunyai endurance yang tertinggi diantara para pemain SEMPAK FC. Hal ini dikarenakan dia merupakan salah satu dari sedikit pemain SEMPAK FC yang tidak mau menyerap racun dari tembakau.


Damis. Salah satu predator dalam kotak penalti yang dimiliki tim ini. Pemain ini mempunyai kemampuan tenaga dalam layaknya Gatotkaca. Hal ini didapatnya ketika mendalami ilmu “ranah jiwo mendem roso” yang didapatnya ketika berguru kepada master silat di kota asalnya. Tenaga dalamnya juga didapat dari ilmu Reog yang didapat ketika melakukan studi di Jember. Dari semua kelebihn yang dia punya,kelemahan yang paling menonjol adalah abermain tanpa tim SEMPAK FC.

Abdel Waybi adalah pemain dengan postur gempal yang berposisi sebagai libero. Pemain yang akrab disapa webi ini merupakan pemain yang tak tergantikan di posisi nya. Dialah pemain yang mengordinasi lini belakang SEMPAK FC. Pemilik akun twitter @laksonowibi mempunyai ciri khas di perutnya yang agak membulat dan sapuannya yang tanpa kompromi mengingatkan kita pada Bejo Sugiantoro saat masa kejayaanya.

Jazuli. Pemain asal kediri? Ini adalah pemain dengan status kepemilikan bersama antara SEMPAK FC dengan RAYON FC. Dibbling merupakan ciri khas dari pemain yang satu ini. Dengan kemampuan dribble yang diatas rata2 ini bisa membuat kawan dan lawannya tertipu. Pemain yang kerap disapa Jesica mempunyai daya tahan tubuh yang luar biasa karena merupakan salah satu dari sebagian pemain SEMPAK yang tidak merokok.

Jono. Pemain dengan goyangan bokong yang maut ini merupakan pemain sempak yang ditransfer dari Persewangi Banyuwangi. Gocekan pemain ini sering disebut-sebut mirip dengan gocekan dari mantan pemain terbaik dunia dua kali Ronaldinho. Apabila gadis-gadis melihat melihat gocekan pemain yang yang satu ini bisa dipastikan kalo gadis-gadis itu akan otomatis tergila-gila pada pemaini tampan ini.

Dani. Pemain yang diberi nomer keramat 10 ini adalah seorang gelandang brutal yang dimiliki tim SEMPAK FC. Apabila melihat Dani bermain kita akan melihat kombinasi yang sempurna antara Edgar Davids dan Gennaro Gattuso. Pemain yang satu ini sangat jarang terlihat di lapangan futsal karena kesibukan nya yang lain sebagai Pecinta Alam.

Ngkong. Pemain dengan nomor punggung sembilan ini merupakan satu-satunya pemain futsal di negeri ini yang memasukkan unsur silatnya dalam bermain futsal. Pemain ini juga mempunyai kesibukan sebagai ketua umum dari UKM silat di Unej.



Rendra. Pemain yang memakai nama punggung WAZZA ini merupakan pemain asli banyuwangi mempunyai kelincahan yang sangat baik. Rendra merupakan pemain spesial malam hari yang dimana karena kebiasaan “nyangkruk”nya yang diatas rata-rata.




Gondrong. Pemain berambut panjang ini spesialis bek yang yang mempunyai tendangan gledek. Sama  seperti pemain asal banyuwangi lainnya gondrong merupakan lulusan dari akademi persewangi banyuwangi.



Fajar. Striker yang memilih 18 sebagai nomor punggungnya merupakan representatif dari idolanya Romelu Lukaku. Mulai dari cara bermain,nomor punggung bahkan juga hidungnya. Pemain ini mempunyai ciri tendangan keras yang agak ngawur, akan tetapi sangat berbahaya apabila tidak dijaga oleh lawan.


Rahmat merupakan salah satu pemain andalan SEMPAK FC di lini belakang. Kemampuannya bermain yang taktis bisa menutupi kemampuan komunikasinya yang kurang berjalan dengan sempurna. Saat ini pemain asli gebang ini mulai jarang turun ke lapangan karena cedera yang berkepanjangan. Dalam kurun waktu satu musim ini rahmat sudah dua kali menjalin perawatan di Jember Clinic karena kepalanya yang cedera.

 Candra. Merupakan satu satunya pemain dari SEMPAK FC yang sudah bergelar sarjana. Pemain ini merupakan peamain yang yang sangatt bersemangat untuk mengajak kawan2nya berlatih futsal. Saat ini dia sedang sibuk mengembara untuk mencari pekerjaan yang diidam-idamkan.



Owob. Penulis blog ini juga merupakan pemain yang sangat-sangat all around karena dalam satu permainan posisinya yang seringkali berubah. Mulai dari kiper, bek, striker, manager tim, direktur olahraga, pelatih kepala, sampai guru spritual.


PRESTASI

Saat ini SEMPAK FC merupakan salah satu tim futsal yang cukup disegani di kawasan tegal boto. Untuk ukuran kampus FH saja, tim ini menerima banyak “orderan” persahabatan dengan tim lainnya. Dalam persahabatan tim ini cukup punya nama, hal ini bisa dilihat dari jumlah kekalahan yang sangat sedikit apabila dihitung. Selain kuat dalam pertandingan tidak resmi, tim ini juga mulai berprestasi pada turnamen-turnamen yang diadakan di sekitar kampus FH. Salah satunya HTN CUP yang cukup populer di kalangan penggiat futsal jember. Dalam dua tahun diadakannya HTN Cup yaitu pada 2011 dan 2012 tim ini selalu mengalami kutukan 16 besar. 

Karena SEMPAK FC selalu kandas oleh lawanya dibabak perdelapan final ini. Untuk mengisi kekosongan jadwal turnamen, banyak dari member SEMPAK FC ini yang turun ke dunia entertainment untuk menjadi aktor maupun penyannyi.
 

Jumat, 18 Mei 2012

TAMAN NASIONAL MERU BETIRI ; pesona keindahan alam yang terselimuti misteri



             
Pada tanggal 12-13 mei 2012 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember khususnya mahasiswa yang menempuh mata kuliah Tata Guna Tanah melakukan studi wisata ke pantai bande alit yang ada dalam komplek Taman Nasional Meru Betiri (TNMB). Perjalanan dimulai pada hari sabtu pagi pukul 09.00 yang akan ditempuh dengan menggunakan angkutan truk kurang lebih selama 3 jam. Karena ingin merasakan “extrim”-nya jalan menuju Bandealit aku, Imron, Yongki, Dila menggunakan sepeda motor sebagai transportasi pilihan. dengan rute Jember- Ambulu- Tempurejo- Curahnongko- Andongrejo- Bandealit. Perjalanan dari Jember menuju Andongrejo hampir tidak menemui masalah karena jalannya yang lumayan baik. Perjalanan sesungguhnya adalah rute Andengrejo- Bandealit. Karena sudah memasuki kawasan TNMB jalan yang ada adalah jalan berbatu-batu. Saat perjalanan tiba-tiba hujan deras kami ber-empat hanya menggunakan satu jas hujan untuk berteduh. Karena ketakutan kalo sampe ada pohon tumbang atau longsor akhirnya dengan hujan-hujanan kita lanjutkan perjalanan tanpa jas ujan karena dipake buat nutupin tas-tas kami. Dengan perjalanan yang melelahkan dua setengah jam kemudian kami tiba pada pemondokan di pantai Bandealit tempat kami menginap.

Taman Nasional Meru Betiri

Secara geografis terletak pada 113058’38” – 113058’30” BT dan 8020’48” – 8033’48” LS sedangkan secara administratif terletak di dua Kabupaten yaitu Kabupaten  Jember  dan  Kabupaten Banyuwangi. Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) yang dikenal sebagai hutan tropis dataran rendah di Propinsi Jawa Timur bagian Selatan, memiliki keanekaragaman hayati yang tingggi, diantaranya adalah kekayaan flora dengan berbagai jenis tumbuhan yang bermanfat obat, habitat fauna serta sebagai obyek dan daya tarik wisata alam yang tersebar pada areal seluas 58.000 Ha, dengan luas daratan 57.155 Ha dan perairan 845 Ha. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.03/Menhut-V/2007 tanggal 1 Pebruari 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Taman Nasional, bahwa TNMB mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan ekosistem kawasan TNMB dalam rangka konservasi sumber  daya alam hayati dan ekosistemnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nilai-nilai penting yang terkandung dalam taman nasional seperti perkonservasian fungsi hidrologi, potensi flora fauna, dan potensi obyek dan daya tarik wisata alam, sangat besar manfaatnya bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Kawasan hutan Meru Betiri pada awalnya berstatus sebagai hutan lindung yang penetapannya berdasarkan Besluit van den Directur van Landbouw Neverheiden Handel yaitu pada tanggal 29 Juli 1931 Nomor: 7347/B serta Besluit Directur van Economiche Zaken tanggal 28 April 1938 Nomor : 5751, kemudian pada tahun 1967 kawasan ini ditunjuk sebagai Calon Suaka Alam dan pada periode berikutnya kawasan hutan lindung ini ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa seluas 50.000 Ha berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 276/Kpts/Um/ 6/1972 tanggal 6 Juni 1972 dengan tujuan utama perlindungan terhadap jenis Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica). Kemudian  pada  tahun 1982 berasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 529/Kpts/Um/6/1982 tanggal 21 Juni 1982 kawasan Suaka Margasatwa Meru Betiri diperluas menjadi 58.000 Ha. Perluasan ini mencakup wilayah Perkebunan Bandealit dan Sukamade Baru seluas 2.155 Ha, serta kawasan hutan lindung sebelah Utara dan kawasan perairan laut sepanjang Pantai Selatan seluas 845 Ha.

Pada perkembangan berikutnya yaitu dengan diterbitkannya surat pernyataan Menteri Pertanian Nomor : 736/Mentan/X/1982 tanggal 14 Oktober 1982 Suaka Margasatwa Meru Metiri dinyatakan sebagai Calon Taman Nasional, Pernyataan ini dikeluarkan bersamaan dengan diselenggarakannya Kongres Taman Nasional Sedunia III di Denpasar, Bali. Penunjukan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 277/Kpts-VI/1997 tanggal 23 Mei 1997 seluas 58.000 Ha yang terletak pada dua wilayah Kabupaten yaitu Kabupaten Jember seluas 37.585 Ha dan Kabupaten Banyuwangi seluas 20.415 Ha.
Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) memiliki tiga ekosistem berbeda yakni mangrove, hutan rawa, dan hutan hujan dataran rendah.

Taman nasional ini merupakan habitat tumbuhan langka yaitu bunga raflesia (Rafflesia zollingeriana), dan beberapa jenis tumbuhan lainnya seperti bakau (Rhizophora sp.), api-api (Avicennia sp.), waru (Hibiscus tiliaceus), nyamplung (Calophyllum inophyllum), rengas (Gluta renghas), bungur (Lagerstroemia speciosa), pulai (Alstonia scholaris), bendo (Artocarpus elasticus), dan beberapa jenis tumbuhan obat-obatan. Selain itu, Taman Nasional Meru Betiri memiliki potensi satwa dilindungi yang terdiri dari 29 jenis mamalia, dan 180 jenis burung. Satwa tersebut diantaranya banteng (Bos javanicus javanicus), kera ekor panjang (Macaca fascicularis), macan tutul (Panthera pardus melas), ajag (Cuon alpinus javanicus), kucing hutan (Prionailurus bengalensis javanensis), rusa (Cervus timorensis russa), bajing terbang ekor merah (Iomys horsfieldii), merak (Pavo muticus), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu hijau (Chelonia mydas), dan penyu ridel/lekang (Lepidochelys olivacea).
Taman Nasional Meru Betiri terkenal sebagai habitat terakhir harimau loreng Jawa (Panthera tigris sondaica) yang langka dan dilindungi. Sampai saat ini, satwa tersebut tidak pernah dapat ditemukan lagi dan diperkirakan telah punah. Punahnya harimau loreng Jawa berarti punahnya tiga jenis harimau dari delapan jenis yang ada di dunia (harimau Kaspia di Iran, harimau Bali dan harimau Jawa di Indonesia).
Taman nasional ini memiliki ciri khas tersendiri yaitu merupakan habitat penyu belimbing, penyu sisik, penyu hijau, dan penyu ridel/lekang di Pantai Sukamade. Di pantai tersebut dibangun beberapa fasilitas sederhana untuk pengembangbiakan penyu agar tidak punah.

Beberapa lokasi yang menarik untuk dikunjungi di TNMB antara lain Pantai Rajegwesi. Di pantai tersebut, Anda dapat melakukan wisata bahari, berenang, pengamatan satwa atau tumbuhan serta wisata budaya (nelayan tradisional). Di padang rumput Sumbersari, dapat dilihat aneka satwa seperti sambar, rusa, kijang. Pantai Sukamade cocok untuk kegiatan berkemah, berselancar angin, dan pengamatan flora dan fauna, terutama aktivitas penyu yang sedang bertelur. Adapun penjelajahan hutan, wisata bahari, dan berenang dapat dilakukan di Teluk Hijau. Musim kunjungan terbaik: bulan Februari s/d Juli setiap tahunnya.

Di dalam TNMB ada dua “mahluk” yang menjadi mitos hingga saat ini, yaitu Harimau Jawa dan Manusia Kerdil. Kedua mahluk ini menjadi mitos karena keberadaannya yang tidak bisa ditemukan secara langsung, walaupun bukti yang ditemukan tentang keberadaannya banyak ditemukan.

Manusia Kerdil

Orang orang yang hidupnya ada di sekitar Taman Nasional biasa menyebut manusia kerdil ini dengan sebutan wong wil, atau owil, atau ada juga yang menyebutnya siwil. Anatomi tubuh makhluk ini sama seperti manusia pada umumnya. Hanya saja mereka kerdil. Tingginya tidak lebih dari satu meter. Dan telanjang. Beberapa dari mereka menutupi badannya dengan kain yang mereka temukan di sungai.

Menurut Pak Andik, salah seorang petugas TN Merubetiri yang katanya pernah memergoki keberadaan para siwil ini. Menurut beliau, siwil paling suka mencari udang dan ikan di susuran sungai yang ada di hutan. Biasanya mereka mempersenjatai diri dengan tongkat kayu yang ujungnya runcing. Masih dari cerita Pak andik, para siwil ini bisa berbahasa jawa ngoko (kasar). Tapi yang sering keluar dari mulutnya hanyalah suara suara tidak jelas. Terkadang mirip dengan suara bebek. Keberadaan manusia kerdil di Merubetiri juga pernah diteliti oleh dua peneliti asal inggris, Debbie Martyr dan Jeremy Holden. Mereka meneliti pada tahun 1992 atas biaya organisasi flora dan fauna Internasional. Meskipun telah melakukan penelitian yang lumayan panjang dan didukung oleh peralatan yang lumayan canggih, mereka tidak mendapatkan hasil seperti yang diharapkan.

Anang Ritarno, aktivis Kelompok Indonesia Hijau Jawa Timur, mengaku telah menemukan jejak manusia kerdil itu. "Saya menemukan jejak manusia kerdil itu secara tidak sengaja," katanya beberapa bulan lalu. Jejak manusia liliput yang ditemukan di sekitar muara sungai Nanggelan, Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, Jember, seukuran korek gas. Setelah diukur, panjang telapak kaki itu dari ujung jempol hingga tumitnya hanya 9,2 cm, lebarnya 2 cm, dan panjang jempolnya 1 cm. Penemu jejak kaki manusia cebol ini mengaku sebelumnya pernah dua kali menyaksikan manusia seperti itu, yaitu pada 1984 dan 1999. "Saat itu saya sedang mengikuti acara training mahasiswa pencinta alam di muara sungai sekitar pantai Sukamade dan pantai Nanggelan," ujar pemandu mahasisiwa pecinta alam itu. Tanpa sengaja, dirinya melihat 8 orang kerdil tengah bercengkerama di tepian sungai sambil menikmati udang hasil tangkapan mereka. Dalam jarak sekitar 15 meter, Anang melihat manusia mini itu berambut gimbal sebahu, kulit hitam, tinggi badan sekitar 60-70 cm, tanpa busana, dan berjalan tegak layaknya manusia. "Begitu melihat kehadiran saya, mereka langsung melarikan diri masuk hutan," ungkapnya. Hal yang sama juga pernah dialami oleh seorang anggota DPRD Jember, Herry Budi Ermawan. Anggota dewan yang punya hobi memancing itu mengaku dua kali menemukan jejak manusia cebol itu, September 2002, di kawasan pantai Bandealit. "Ukurannya kira-kira seperti Ucok Baba di TV itu," katanya. Saat hendak memancing di muara, Herry melihat lima manusia kerdil juga sedang menangkap ikan dengan alat kecil mirip tombak. Namun beberapa saat kemudian, mereka melarikan diri begitu melihat kehadiran Herry. Seminggu kemudian, Herry kembali ke tempat itu dengan membawa kamera. Ia pun berhasil menjepret rombongan manusia mini itu dari jarak sekitar 10 meter. "Tetapi anehnya, setelah saya cuci cetak lima lembar film tidak ada gambar mereka, hanya latarnya saja.

Cerita mengenai keberadaan manusia cebol itu memang sudah lama diketahui masyarakat sekitar taman nasional itu. Masyarakat sekitar kawasan taman nasional menyebut manusia mini itu dengan sebutan wong wil atau siwil yang berarti orang kecil. "Saat ini sudah tercatat 45 orang warga sekitar taman nasional yang menyaksikan keberadaan mereka," kata Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri Jember, Siswoyo. Menurutnya, kabar adanya manusia mini itu telah sering didengar petugas taman nasional sejak setahun lalu, namun baru kali ini ada penemuan jejak mereka dan berhasil diabadikan dengan kamera. Siswoyo menambahkan, ada 37 kasus yang pernah ditemui masyarakat tentang keberadaan manusia kerdil itu. Mereka diketahui mengganggu sejumlah nelayan atau pencari ikan di sekitar muara dengan cara mengambil ikan hasil tangkapan masyarakat sekitar hutan tersebut. "Jejaknya ada dan difoto oleh seorang fotografer pencinta alam pada tanggal 13 Februari 2003," katanya. Tinggi manusia kerdil itu diperkirakan 80 cm, panjang tapak kaki dari tumit sampai ibu jari sekitar 9,7 cm dan lebar tapak kaki 3,2 cm.

Menyangkut keberadaan manusia kerdil yang dilaporkan berkeliaran di sekitar muara sungai dan pantai di kawasan TNMB, Ir. Siswoyo mengaku masih belum bisa merekam keberadaan manusia itu. Empat kamera otomatis sengaja dipasang di sekitar tempat warga yang pernah berpapasan dengan siwil, tetapi tak satu pun berhasil mengabadikannya. Saat ini, pihak TNMB sudah memasang 14 perangkat foto trap di sudut-sudut hutan itu, namun keberadaan mereka belum juga terekam.

Harimau jawa

Harimau Jawa adalah jenis harimau yang hidup di pulau jawa. Harimau ini dinyatakan punah di sekitar tahun 1980-an, akibat perburuan dan perkembangan lahan pertanian yang mengurangi habitat binatang ini secara drastis. Ada kemungkinan kepunahan ini terjadi di sekitar tahun 1950-an ketika diperkirakan hanya tinggal 25 ekor jenis harimau ini. Terakhir kali ada sinyalemen dari harimau jawa ialah pada tahun 1972. Pada tahun 1979, ada tanda-tanda bahwa tinggal 3 ekor harimau hidup di pulau Jawa. Kemungkinan kecil binatang ini belum punah. Pada tahun 1990-an ada beberapa laporan tentang keberadaan hewan ini, walaupun hal ini tidak bisa diverfikas. Faktor yang dianggap menjadikan Harimau Jawa punah adalah kerusakan habitat akibat tekanan penduduk dan perburuan intensif pada awal abad ke-20. Di akhir tahun 1998 telah diadakan Seminar Nasional Harimau Jawa di UC UGM yang berhasil menyepakati untuk dilakukan "peninjauan kembali" atas klaim punahnya satwa ini. Hal tersebut karena bukti-bukti temuan terbaru berupa jejak, guratan di pohon, dan rambut, yang diindikasikan sebagai milik harimau jawa. Secara mikroskopis, struktur morfologi rambut harimau jawa dapat dibedakan dengan rambutMacan Tutul. Oleh karena itu hingga sekarang masih dilakukan usaha pembuktian eksistensi satwa penyandang status punah ini.

Di akhir abad ke-19, harimau ini masih banyak berkeliaran diPulau Jawa. Pada tahun 1940-an, harimau jawa hanya ditemukan di hutan-hutan terpencil. Ada usaha-usaha untuk menyelamatkan harimau ini dengan membuka beberapa taman nasional. Namun, ukuran taman ini terlalu kecil dan mangsa harimau terlalu sedikit. Pada tahun 1950-an, ketika populasi harimau Jawa hanya tinggal 25 ekor, kira-kira 13 ekor berada di Taman Nasional Ujung Kulon. Sepuluh tahun kemudian angka ini kian menyusut. Pada tahun 1972, hanya ada sekitar 7 harimau yang tinggal di Taman Nasional Meru Betiri. Walaupun taman nasional ini dilindungi, banyak yang membuka lahan pertanian disitu dan membuat harimau jawa semakin terancam dan kemudian diperkirakan punah pada tahun 80-an.

Harimau jawa mempunyai ukuran tubuh yang lebih besar dari pada Harimau Sumatra dan Harimau Bali. Harimau jawa jantan mempunyai berat 150-200 kg dan panjangnya kira-kira 2.50 meter. Betina berbobot legih ringan, yaitu 75-115 kg dan sedikit lebih pendek dari jenis jantan. Besar tubuh harimau jawa ini diduga karena adanya kompetisi dengan macan tutul dan ajak. Disamping itu ada hukum: semakin menjauhi Garis Katulistiwa maka ukuran tubuh harimau akan semakin besar, kecuali harimau bali. 


 

 

Senin, 23 April 2012

Tugas HAKI



Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya. Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1). Sementara itu, arti Invensi dan Inventor (yang terdapat dalam pengertian di atas, juga menurut undang-undang tersebut, adalah):
Ø  Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 2)
Ø  Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 3)
Kata paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli. Yang menjadi obyek hak paten ialah temuan (invention) yang secara praktis dapat dipergunakan dalam bidang perindustrian. Itulah sebabnya Hak Paten termasuk dalam jenis hak milik perindustrian, yang membedakannya dengan Hak Cipta. Penemuan yang dapat diberikan hak paten hanyalah penemuan baru di bidang teknologi. Penemuan dimaksud, bisa berupa teknologi yang ada dalam produk tertentu maupun cara yang dipakai dalam proses menghasilkan produk tertentu. Sehingga hak paten bisa diberikan pada produk maupun teknologi proses produksi.
Pada akhir-akhir ini tren batik mulai menjamah kaula muda, hal ini ditandai dengan banyak nya muda-mudi yang memaki bati sebagai busana “gaul”nya. Hal ini juga ditandai dengan semakin menjamurnya industri batik berskala rumahan. Dalam hal ini untuk melihat peluang, banyak pengusaha batik yang berkreasi dengan corak-corak batik yang tidak biasa, pengrajin menggunakan logo klub sepak bola sebagai corak dari batik nya. Apa yang dilakukan oleh pengrajin batik yang ada di Indonesia  ini bisa dianggap sebagai perbuatan yang dilarang, dan tercantum dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten yang pengrajin batik tersebut melanggar pasal 16 ayat (1) “Pemegang Paten memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Paten yang dimilikinya dan melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya. Logo yang dipakai pengrajin batik di Indonesia merupakan logo sepak bola di Itali yang sudah dipatenkan pada Kantor Paten Eropa atau European Patent Office. yang mana pada klub-klub sepak yang banyak terdapat di Eropa, merek klub sepak bola mereka merupakan salah satu pendapatan yang tinggi untuk klub tersebut. Karena itu banyak yang mendaftarkan nama,logo, dan semua hal yang berhubungan dengan klub tersebut pada Kantor Paten Eropa atau European Patent Office.
Pada Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta pasal 45 ayat (1) yang berisi “Pemegang Hak Cipta berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan surat perjanjian lisensi untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.” Dan apa yang dilakukan oleh pengrajin batik di Indonesia ini tidak melakukan perjanjian dengan pemegang Lisensi yaitu klub sepak bola AC Milan untuk pemakain logo klub untuk kegiatan komrsial atau dijual-belikan (pasal 57 UU hak cipta). Logo klub AC Milan bisa dikatakan sebagai merek dagang klub tersebut,Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Merek berfungsi sebagai Tanda Pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya. Dan apa yang dilakukan oleh pengrajin batik di Indonesia bisa dianggap membingungkan konsumen. Dan juga pastinya merugikan pemilik hak paten yaitu klub sepak bola AC milan, yang mana AC Milan tidak memperoleh royalti dari apa yang dihasilkan oleh pengrajin batik indonesia. Dan sebenarnya pihak AC Milan sebagaimana pihak yang lisensinya digunakan untuk kegiatan komersil berhak mengajukan gugatan pada pangadilan niaga seperti yang tertuang dalam pasal 117 UU tentang Paten dan pasal 60 UU hak Cipta.