Mahasiswa Unej Tolak Pelantikan Dekan Fakultas Hukum
Jember - Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Jember (uUnej) yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Fakultas
Hukum (Formadhu), berunjukrasa di depan kantor pusat Unej, Selasa (23/10/2012).
Mereka menolak pelantikan Dekan Fakultas Hukum yang baru, Widodo.
Koordinator Formadhu Cita Astungkoro Sukmawirawan mengatakan, Dekan Fakultas Hukum yang dilantik sekarang ini, bukan cerminan hasil rapat Senat Fakultas Hukum. Sebab hasil rapat Senat sebelumnya merekomendasikan Sugiono sebagai Dekan.
"Dalam pemilihan di rapat senat Widodo kalah suara dengan Sugiono. Widodo mendapat 10 suara, sedangkan Sugiono 11 suara," kata CiTa.
Oleh karena itu, mahasiswa terkejut dan tidak terima ketika justru yang dilantik adalah Widodo. "Ini merupakan cerminan matinya demokrasi di Unej," tambah Cita.
Menurut Cita, secara tidak langsung rapat staf fakultas hanya dianggap hiasan pemilihan Dekan. Senat tidak lagi menjadi pihak yang berperan dalam penentuan pencalonan dan penentuan dekan fakultas.
"Hal ini sudah nyata terjadi di fakultas hukum. Pemilihan dekan yang dilaksanakan rapat senat tidak dihiraukan bahkan tidak dilaksanakan oleh Rektor Unej. Kalau pertimbangan dalam pengangkatan dekan menjadi hak prerogatif Rektor, terus suara senat mau dibawa ke mana?" teriak Cita berapi-api.
Dalam aksi mahasiswa itu tak satu pun pihak rektorat yang menemui mahasiswa. Sejumlah satpam tampak bersiaga di depan pintu kantor Rektorat.
Koordinator Formadhu Cita Astungkoro Sukmawirawan mengatakan, Dekan Fakultas Hukum yang dilantik sekarang ini, bukan cerminan hasil rapat Senat Fakultas Hukum. Sebab hasil rapat Senat sebelumnya merekomendasikan Sugiono sebagai Dekan.
"Dalam pemilihan di rapat senat Widodo kalah suara dengan Sugiono. Widodo mendapat 10 suara, sedangkan Sugiono 11 suara," kata CiTa.
Oleh karena itu, mahasiswa terkejut dan tidak terima ketika justru yang dilantik adalah Widodo. "Ini merupakan cerminan matinya demokrasi di Unej," tambah Cita.
Menurut Cita, secara tidak langsung rapat staf fakultas hanya dianggap hiasan pemilihan Dekan. Senat tidak lagi menjadi pihak yang berperan dalam penentuan pencalonan dan penentuan dekan fakultas.
"Hal ini sudah nyata terjadi di fakultas hukum. Pemilihan dekan yang dilaksanakan rapat senat tidak dihiraukan bahkan tidak dilaksanakan oleh Rektor Unej. Kalau pertimbangan dalam pengangkatan dekan menjadi hak prerogatif Rektor, terus suara senat mau dibawa ke mana?" teriak Cita berapi-api.
Dalam aksi mahasiswa itu tak satu pun pihak rektorat yang menemui mahasiswa. Sejumlah satpam tampak bersiaga di depan pintu kantor Rektorat.
Sumber : surabaya.detik.com
Pelantikan Dekan Di Universitas Jember,
Diwarnai Dengan Unjuk Rasa Dosen Dan Mahasiswa
Salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Yusuf Adiwibowo menuding, Rektor Universitas Jember telah berbuat otoriter, dalam proses pengangkatan dekan Fakultas Hukum yang baru.
Ini terbukti lanjut Yusuf, pada saat proses pemilihan dekan di tingkatan senat fakultas, Sugiono memperoleh dukungan sebanyak 11 suara, sedangkan Widodo Eka Cahyana mendapat dukungan 10 suara. Namun setelah diajukan kepada universitas, justru rektor mengangkat Widodo Eka Cahyana sebagai dekan fakultas hukum yang baru.
Padahal menurut Yusuf, rektor semestinya melihat peringkat suara pada saat pemilihan. Apalagi lima dekan baru yang juga dilantik pagi ini, merupakan peringkat pertama pada saat pemilihan di tingkatan senat.
Untuk itu Yusuf meminta kepada Rektor Universitas Jember, untuk segera menganulir dan mencabut, keputusan pengangkatan Widodo Eka Cahyana, sebagai dekan fakultas hukum, karena telah mencederai proses demokrasi di kampus.
Menanggapi tuntutan pengujuk rasa, Rektor Universitas Jember Mohammad Hasan menegaskan, jika keputusan pengangkatan Widodo Eka Cahyana, sebagai dekan fakultas hukum yang baru sudah final.
Hasan menambahkan, pengangkatan widodo sebagai dekan fakultas hukum, merupakan hak preogratif dirinya sebagai rector. Sebab hasan yakin, jika widodo mampu membawa fakultas hukum lebih maju, daripada periode sebelumnya.
Terkait penolakan dari mahasiwa dan dosen, menurut hasan, dalam proses demokrasi, hal seperti sudah biasa. Untuk itu ia meminta kepada widodo, untuk segera melakukan dialog dengan seluruh elemen fakultas hukum, agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan.
Sumber : kissfmjember.com
Calon Dekan Fakultas Hukum Ancang-
Ancang Gugat Rektor Unej
Kepada sejumlah wartawan Sugiono menjelaskan, setelah ia mempelajari sejumlah aturan, ternyata ada satu tahapan yang tidak dilakukan rektor. seharusnya hasil pemilihan dekan di tingkatan senat fakultas, disahkan terlebih dahulu oleh senat universitas.
Baru kemudian lanjut Sugiono, rektor melakukan penetapan dari keputusan senat tersebut. namun faktanya, proses tersebut tidak dilakukan. rektor terburu- buru menetapkan dekan, sebelum ada pengesahan dari senat universitas.
Ia mengaku, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan materi gugatan, sambil menunggu klarifikasi dari rektor, terkait surat yang dilayangkan 11 anggota senat kepada rektor. jika memang belum ada titik temu, sugiono memastikan akan menyeret rektor unej ke meja PTUN.
Sementara itu, Rektor Universitas Jember Mohammad Hasan, belum bisa dikonfirmasi. Namun sebelumnya, Hasan menyatakan, jika kebijakannya tersebut telah final. Widodo Eka Tjahjana dipilih menjadi dekan fakultas hukum, karena dinilai bisa membawa fakultas hukum ke arah yang lebih baik.
Hasan mengaku, sesuai aturan, rektor berhak menggunakan hak preogratif, untuk menentukan siapa dekan yang dinilai memiliki kemampuan, serta kapasitas yang mumpuni, memimpin sebuah fakultas.
Sumber : kissfmjember.com